Pada 2000, Komisi Perdagangan Federal mengadukan dan menuntut perusahaan-perusahaan MLM ke pengadilan karena telah menjalankan suatu bisnis piramida ilegal. Setelah empat tahun diproses secara hukum, akhirnya pengadilan memutuskan bahwa program multi-level-marketing adalah bisnis legal dan bukan pyramide scheme.
Mungkin ada sepenggal masa sebelum tahun 2004, orang-orang dapat berkata, “MLM itu suatu bisnis penipuan! MLM adalah scheme pyramida ilegal”. Mungkin mereka benar karena MLM belum teruji di pengadilan. Namun sejak 2004, hanya orang kurang pendidikan saja yang tetap menganggap bahwa MLM adalah binis ilegal.
Ini bukan berarti bahwa SEMUA perusahaan yang menyatakan dirinya sebagai “perusahaan MLM” itu LEGAL. Yang jelas industri MLM itu LEGAL.
Sekarang issue legalitas MLM sudah dinyatakan dan diketahui umum (di USA). Hal ini juga pantas menganggap MLM itu bisnis yang logis (sesuai dengan akal sehat), etis dan profesional.
Sebagai industri, MLM adalah sangat sederhana, hanya memindahkan produk dari produsen ke konsumen. Namun, dalam memilih suatu MLM yang akan ANDA masuki, atau suatu perusahaan dimana ANDA akan dan ingin bekerja, saya berharap ANDA melakukan evaluasi apakah bisnis itu dapat membantu kemanusiaan atau sebaliknya membahayakannya.
Legalitas MLM
Posted by Admin
-
-